BPOM DIY Grebek Pabrik Air Mineral di Sandeyan, Ratusan Galon Disita
Piyungan,(bantul.sorot.co)--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY bersama Disreskrimum Polda DIY menggerebek pabrik air mineral kemasan yang diduga illegal di Padukuhan Bebekan Sandeyan, Desa Srimulyo Piyungan pada Selasa (16/05/2017) siang.
Dalam operasi gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya mesin produksi, 187 galon air mineral siap edar dan 65 galon kosong.
Kepala BPOM DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tersebut lantaran pemilik usaha berinisial K (42) warga Desa Srimulyo Piyungan menjalankan bisnis Ilegal untuk meraup keuntungan tanpa didasari dengan legalitas hukum yang jelas. Selain itu, praktik usahanya tidak memperhatikan hak-hak konsumen.
"Produk galon air mineral dengan merek hexahaq Ilegal, belum terdaftar. Pemilik (K) belum memiliki izin edar," ujarnya, Selasa (16/05/2017) siang.
Selain itu, lanjut Ayu, berdasarkan uji laboratorium produk air mineral tersebut tercemar bakteri mikrobiologi dan Ph. Dan jika, kata Ayu, air mineral tersebut dikonsumsi oleh manusia akan mengakibatkan infeksi saluran nafas dan gangguan pencernaan. 
Sementara itu, K sudah menjalani bisnis tersebut sejak tahun 2013 dan saat ini memiliki pelanggan mulai dari wilayah DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Sehari produksinya 5000 liter, estimasi galonnya sekitar 250 sampai 300 galon per hari omzetnya Rp 11 juta. Kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan kita belum menetapkan tersangka," tandasnya.


