
Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Anggota TNI, Kodim MoU dengan Pemkab Bantul
Bantul, (bantul.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penandatangan kesepakatan atau MoU dengan Kodim 0729/ Bantul terkait kepengurusan dokumen kependudukan bagi purnawirawan TNI di ruang Rapat Kodim 0729/Bantul, Jumat (05/08/2022).
Alhamdulillah ini pertama di DIY, mungkin juga pertama di Indonesia. Jajaran TNI selaku aparat negara, saat pensiun maka secara otomatis akan kita terbitkan KTP dan KK baru dengan status barunya. Karena itu kami sangat apresiasi kolaborasi ini untuk memastikan hak hak TNI setelah pensiun,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho.
Melalui inovasi Sikapiten, Pemerintah Kabupaten Bantul memberi kemudahan bagi anggota TNI baik yang purna tugas maupun anggota baru dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan guna memperoleh update data kependudukan dan penerbitan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP). 
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini. Hal ini untuk memastikan seluruh penduduk Bantul dapat terlayani perlindungan pelayanan dari pemerintah, termasuk pemberian hak-hak administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0729/ Bantul, Letkol Infanteri Arif Hermed berharap kesepakatan akan terwujud sinergis antara kodim 0729/Bantul dengan Dukcapil yang dapat mendukung tugas guna mempermudah pengurusan terkait surat-surat anggota TNI, baik yang masih aktif maupun beralih ke status purnawirawan sehingga dapat hak-haknya seperti masyarakat biasa.