
Atasi Pembelian Obat dengan Resep Palsu, BNNK Bantul Rangkul Para Apoteker
Bantul,(bantul.sorot.co)--Guna mengatasi maraknya kasus penebusan obat menggunakan resep salinan palsu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menggelar workshop Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari Rabu (03/08/2022) lalu.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh perwakilan dari 30 Apoteker di Kabupaten Bantul, khususnya di 7 kawasan rawan yang dipilih sebagai pilot project kalurahan Bersinar atau bersih dari narkoba. Diantaranya Kalurahan Parangtritis, Mulyodadi, Panggungharjo, Bangunjiwo, Ngestiharjo, Baturetno dan Banguntapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon penggiat anti narkoba di dunia usaha/lingkungan swasta khususnya di bidang perusahaan farmasi dan apotek supaya lebih waspada terhadap berbagai indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan berbahaya.
Dihadiri oleh 3 pemateri yaitu Arfin Munajah, selaku kepala BNNK Bantul; Dra. Triyanti Setyorini selaku koordinator kelompok substansi penindakan BBPOM dengan materi; dan Antin Sawitri, Analis Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Melalui workshop ini, banyak ditemukan informasi terkait permasalahan resep salinan palsu yang digunakan oleh pasien untuk kepentingan lain.
Para Apoteker mulai curiga ketika ada yang membeli sejenis obat tertentu dalam jumlah yang tidak wajar. Sementara obat tersebut seharusnya dikonsumsi dalam jumlah terbatas. Ada pula yang memaksa untuk membeli di luar jam operasional apotek,” tutur Arfin.
Sayangnya, lanjut Arfin, tidak semua apoteker mampu membedakan antara resep yang asli dan resep yang telah digandakan oleh pasien sendiri. Untuk memastikannya diperlukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut ke dokter-dokter terkait. 
Dalam kesempatan ini, para apoteker yang diundang diarahkan untuk merencanakan aksi pencegahan peredaran gelap obat berbahaya, supaya oknum-oknum tersebut tidak mudah menebus obat dengan resep salinan palsu.
Beberapa diantaranya yaitu pendataan pelanggan yang seringkali membeli obat tertentu dalam jumlah yang tidak wajar, sehingga apabila ada perilaku yang mencurigakan dapat segera dilaporkan. Selain itu sosialisasi bahaya obat obatan tertentu melalui brosur, leaflet ataupun sticker di apotek juga perlu dilakukan. Bahkan ada pula apoteker yang akan melaksanakan edukasi secara langsung kepada pembeli mengenai obat-obatan yang akan dibelinya.
Diakhir sesi, Kepala BNNK Bantul mengukuhkan 30 peserta yanbg hadir sebagai penggiat P4GN di lingkungan swasta, khususunya di apotek masing-masing.