Delapan Poin Disepakati, Warga Buka Blokade TPST Piyungan
Info Ringan

Delapan Poin Disepakati, Warga Buka Blokade TPST Piyungan

Bantul, (bantul.sorot.co)-Delapan poin kesepakatan antara Pemda DIY dengan warga Sitimulyo Piyungan berbuah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Piyungan akhirnya dibuka kembali, setelah hampir sepekan ini diblokir oleh warga Sitimulyo.

Pembukaan blokade akses menuju TPST dan Posko itu dilangsungkan pada Kamis (12/5/2022) disaksikan laoleh pihak Biro Tata Pemerintahan Setda DIY KPH Yudanegara, Dinas PUP ESDM, Sat Pol PP serta warga Sitimulyo, Piyungan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Banyakan Menolak Banyakan Melawan Herwin Arvianto menyebut 8 poin yang telah disepakati antara Pemda DIY dengan warga sejauh ini menjadi win win solution. Hingga akhirnya warga melunak dan bersepakat membuka blokade hari ini.

" Kami mau buka blokade dan Pos ini untuk akses jalan. Karena kami sudah ada kesepakatan dengan pemerintah. Tuntutan kami sudah ada win-win solution dan kami sudah sepakati antara pemerintah dan warga. Kami bersedia membuka akses jalan ini," kata Herwin Arfianto

Pihaknya akan intens mengawal hasil kesepakatan ini sampai benar benar terealisasi. Sebab ini disepakati karena memang pemerintah menjamin tuntutan tuntutan warga itu akan dilaksanakan. 

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY KPH Yudanegara mengatakan pembukaan blokade ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara Pemda DIY dengan warga yang digelar pada Rabu (11/5/202) di Pemda DIY.

Di pertemuan itu, pemerintah telah bersepakat dengan sejumlah tuntutan warga. Yudanegara menyebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan selalu bersama masyarakat, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Adapun 8 poin kesepakatan itu yakni lahan baru untuk erjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan, optimalisasi pengolahan air Lindi akan selesai dilaksanakan oleh Kementerian PUPR akhir Juli 2022, optimalisasi saluran outlet akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 maupun Ngablak,

Kemudian zona transisi akan digunakan apabila zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah, zona transisi akan digunakan sampai dengan awal tahun 2025 dan tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi, pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pertanian pemukiman.

Selanjutnya Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada Sampah yang tidak layak dan Pembukaan akses jalan sampah dilakukan oleh warga disaksikan pemerintah setempat Kamis (12/4/2022).