
Tiga Anggota TNI Tersangka Laka Nagreg Ditahan di Pomdan Jaya
Bambanglipuro, (bantul.sorot.co) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan tiga anggota TNI tersangka kecelakaan di Ngagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan sejoli Handi dan Salsabila ditahan di Pomdan Jaya. Tiga anggota tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (29/12/2021).
Tiga orang tersangka itu sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer. Yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, tetapi di ruangan yang berbeda,” kata Andika saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Jumat (31/12/2021).
Andika menjelaskan dari pemeriksaan yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah tindakan membawa dan membuang dua sejolii ke sungai yaitu Kolonel P . Rencananya untuk tekonrtsruksi akan dilakuan di TKP Nagreg, Senin (3/1/2022). 
"Apabila tidak terlalu lama, maka langsung dilanjutkan ke TKP kedua, di jembatan Singa Serayu. Namun, kalau rekontruksi di Ngagreg terlalu lama,maka untuk rekontruksi di TKP Jembatan Serayu akan dilakuan di hari berikutnya, Selasa (4/1)," jelasnya..
Untuk pemberkasan dari penyidik diharapkan sudah selesai, Kamis (6/1/2021) dan di limpahkan kepada auditor. Autidor pun sudah di instruksikan agar mempercepat proses pemberkasan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan.
"Begitulah perkembangan terakhir kasus peristiwa Ngagreg," terangnya.