
KPK Luncurkan Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi Pertama di Indonesia
Sewon, (bantul.sorot.co)--KPK RI menetapkan Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul sebagai Desa Anti Korupsi pertama di Indonesia. Secara resmi acara peluncuran itu dilakukan oleh Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata di Kampung Mataraman Panggungharjo Kapanewon Sewon, Rabu (1/12/2021) pagi.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Bupati atau Walikota se-DIY.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan terpilihnya Kalurahan Panggungharjo sebagai Desa Anti Korupsi, setelah tim gabungan yang terdiri dari KPK RI, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelumnya melakukan kegiatan penilaian.
Sebelumnya ada sebanyak 3 desa di Bantul yang masuk nominasi sebagai Desa Anti Korupsi yakni Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Sumbermulyo. Kapanewon Bambanglipuro dan Sumberagung, Kapanewon Jetis. Namun setelah melewati assessment, akhirnya tim memutuskan Desa Panggungharjo sebagai Desa Anti Korupsi.
Desa tersebut akhirnya ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi, lantaran telah memenuhi sejumlah kriteria, diantaranya terkait tata kelola keuangan desa, sistem pengawasan hingga partisipasi masyarakat.
Wawan mengungkapkan program Desa Anti Korupsi ini merupakan program KPK RI bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kemendagri, serta Kemenkeu sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di tingkat desa.
Dengan kegiatan ini, pihaknya berharap penyelenggara pemerintahan desa, terlebih tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat turut berperan mewujudkan Desa Anti Korupsi sekaligus sebagai garda terdepan pengamalan nilai-nilai anti korupsi.
Kedepan, pihaknya berencana paling tidak setiap provinsi di tanah air terdapat satu Desa Anti Korupsi sebagai ikon upaya pencegahan korupsi di level bawah. Dengan hal ini harapannya, virus pemberantasan korupsi ini menyebar luas sehingga pencegahan korupsi berlangsung efektif di desa.
"Salah satu pola kerja KPK yakni pencegahan untuk mengantisipasi atau memperbaiki sistem dan pendidikan dan peran serta masyarakat. Salah satu programnya adalah desa anti korupsi ini. Untuk berupaya bagaimana peran serta masyarakat di dalam mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi. Kemudian juga ada aparat desanya, tokoh adat atau masyarakat atau mungkin ada beberapa komunitas di desa itu. Bersama-sama bagaimana mewujudkan sebuah Desa supaya anti korupsi," ujarnya saat menggelar konferensi pers usai mengikuti kegiatan peluncuran Desa Anti Korupsi.
Sementara itu Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengaku bersyukur Desanya ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi oleh lembaga antirasuah. Hal ini sebagai penanda bahwa selama ini penyelenggaraan pemerintahan di desanya telah berada di jalan yang benar. 
"Apresiasi KPK itu sebuah penanda bahwa apa apa yang kita lakukan dalam rangka untuk membangun kemandirian dan kedaulatan desa sudah berada dalam jalan yang benar," tandasnya.