
Batik Nitik Trimulyo Dikukuhkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis DIY
Jetis, (Bantul.sorot.co)--Batik tulis nitik di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis yang merupakan motif batik tertua di lingkungan Keraton Yogyakarta, resmi dikukuhkan sebagai kekayaan intelektual komunal bersertifikat indikasi geografis.
Acara pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dilangsungkan di Balai Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Selasa (23/11/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan pengukuhan batik tulis nitik sebagai kekayaan intelektual komunal bersertifikat indikasi geografis, sudah sepatutnya disyukuri bersama karena di era serba modern sekarang ini, justru eksistensi batik tulis nitik semakin menguat.
Hal ini memberikan harapan baru sekaligus simbol kick off pengembangan potensi batik tulis nitik . Oleh karenanya Raja Ngayogyakarta Hadiningrat berpesan agar ke depan dirancang sebuah konsep aktualisasi, mulai dari promosi, sosialisasi, dan diversifikasi produknya.
Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku bangga karena batik tulis nitik yang diproduksi di Kalurahan Trimulyo, sekarang ini telah mendapat pengakuan hak kekayaan intelektual dalam bentuk indikasi geografis.
Dimana batik tulis nitik ini telah dikembangkan oleh masyarakat setempat sejak zaman dahulu kala. Terlebih dalam pengembangannya memuat sejarah perjuangan yang kala itu melawan politik monopoli dagang Belanda.
"Oleh karenanya pemerintah DIY, mengapresiasi dan mendukung batik tulis nitik ini sebagai indikasi geografisnya DIY, walaupun kebanyakan diproduksi di Trimulyo," tandasnya.