
Mbah Dukun Dibekuk Polisi, Tipu Korban Puluhan Juta dengan Modus Bisa Gandakan Uang
Kretek, (bantul.sorot.co)--Seorang paranormal berinisial SP warga Jalan Seruni, Desa Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Jambi, Provinsi Jambi ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kretek.
Pasalnya perempuan 66 tahun yang tinggal di kawasan relokasi Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek ini melakukan penipuan terhadap sejumlah orang dengan modus bisa menggandakan uang. Akibat ulah lansia ini para korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Unit 1 Unit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Sugeng Yadi menerangkan bahwa kasus ini terungkap usai salah seorang korban bernama Rohmianah warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kretek akhir Juli 2021 lalu. Rohmianah mengaku mengalami kerugian uang senilai Rp 47 juta dalam perkara ini. Awal cerita kasus yang menimpa korban ketika ia main ke kawasan relokasi Mancingan Parangtritis. Tiba-tiba ditemui oleh pelaku yang memang mencari target korban secara acak.
Rohmianah kemudian diajak berbincang-bincang banyak hal. Salah satu menarik dan menyakinkan bila pelaku mengaku memiliki kekuatan gaib bisa melipatgandakan uang. Namun setelah menjalani serangkaian kegiatan ritual. Korban yang antusias dengan apa yang disampaikan itu dan bisa segera mengantongi pundi-pundi rupiah dengan cara yang mudah ini pun tanpa berpikir panjang, menyanggupi segala persyaratan yang dimintanya. Salah satunya menyetor sejumlah uang yang akan digandakan.
"Dia (pelaku) bilang ke korban misal setor uang Rp 3 juta bisa digandakan menjadi Rp 15 juta. Tapi setelah menjalani ritual terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (11/08/2021).
Sebagai awal korban kemudian menyetor uang Rp 3 juta yang akan digandakan menjadi Rp 15 juta. Setelah itu korban diajak ritual. Modusnya uang Rp 3 juta itu dibuntal dengan kain kafan kemudian dimasukkan ke dalam kardus yang di dalamnya telah terdapat banyak lembaran uang pecahan Rp 100 ribu. Uang berserakan pecahan Rp 100 ribu di dalam kardus itu untuk menarik korban lantaran seolah-olah proses penggandaan tengah berlangsung. Namun demikian uang yang di dalam kardus itu tidak langsung dibuka. Untuk menunggu sampai Rp 15 juta, menunggu sampai malam malam keramat seperti Jumat Kliwon dan Selasa Kliwon. 
"Malam Jumat Kliwon dan Selasa Kliwon itu baru dibuka. Tapi ketika sampai malam korban menanyakan tapi ternyata tak kunjung ada uang Rp 15 juta," tandasnya.
Bahkan dari kejadian ini korban diketahui sampai menyetor uang total sebanyak Rp 47 juta. Namun apa yang dijanjikan oleh dukun tua itu ternyata hanya isapan jempol belaka. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kretek pada akhir Juli 2021.
Menindaklanjuti perkara itu polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya yang bersangkutan diamankan oleh petugas di kawasan relokasi Mancingan Parangtritis beberapa hari yang lalu.
Pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut hanya tipu-tipu. Hal itu nekat dilakukan lantaran terdesak kebutuhan hidup. Uang hasil kejahatannya ini dipakai untuk biaya hidup sehari-hari.
Iptu Sugeng menyebut dari kasus ini pihaknya menyita barang bukti selembar kain kafan dan sebuah sepeda motor.
Sementara uang yang ada di dalam kardus di luar kain kafan itu diduga uang palsu. Uang itu telah dimusnahkan oleh pelaku dengan cara dibakar.
Sugeng mengatakan dari pendalaman banyak korban dari aksi dukun ini dengan kerugian uang mencapai puluhan juta rupiah. Namun yang baru melaporkan kejadian ini atas nama Rohmianah warga Kalurahan Seloharjo.