Satgas Covid-19 Jetis Bubarkan Resepsi Pernikahan
Peristiwa

Satgas Covid-19 Jetis Bubarkan Resepsi Pernikahan

Jetis,(bantul.sorot.co)--Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kapanewon Jetis menghentikan acara hajatan pernikahan yang digelar oleh salah seorang warga di Padukuhan Ponggok 2 Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, Minggu (25/07/2021).

Acara tersebut dihentikan lantaran telah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Selama PPKM darurat level 4 semua kegiatan yang mendatangkan kerumunan kan dilarang, termasuk di dalamnya hajatan ini. Maka kita hentikan, ujarnya.

Satgas Kapanewon yang merupakan gabungan dari Jajaran Kapanewon, Polsek, dan Koramil Jetis ini mengetahui acara itu dari laporan masyarakat. Informasi itu lantas ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi ke lokasi yang ternyata memang didapati ada warga yang menggelar acara resepsi pernikahan yang dinilainya mewah. 

Dari pantauannya, acara yang jelas melanggar Instruksi Bupati Bantul Nomor 20 tahun 2021 ini sangat berpotensi menimbulkan kerumuman. Bahkan saat petugas tiba di lokasi, mendapati salah satu prokes yang penting diabaikan yakni dijumpai banyak dari pihak tuan rumah tidak memakai masker.

Tuan rumah mengaku telah mengetahui ada larangan tersebut namun hal itu terpaksa tetap diselenggarakan karena acara telah jauh jauh hari direncanakan, bahkan sebelum kebijakan PPKM level 4 ini berlaku. Kendati demikian pihaknya tetap menghentikan acara setelah pihak tuan rumah mendapat edukasi dari petugas.

Mereka menerima, bersedia menghentikan kegiatan. Acara hajatan hanya ijab kabul mempelai di kantor KUA, tandasnya.