September Gajian, Segini Penghasilan Anggota DPRD Tiap Bulan
Pemerintahan

September Gajian, Segini Penghasilan Anggota DPRD Tiap Bulan

Bantul, (bantul.sorot.co)--Anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2019-2024 telah resmi bekerja usai dilantik pada 13 Agustus 2019. Usai berkantor dua pekan terakhir, pada September 2019 pekan ini para legislator itu bakal mulai menerima gaji.

"Sesuai dengan ketentuan, (gaji) diberikan mulai tanggal 1 bulan berikutnya pasca dilantik. Kalau tanggal 1 September (2019) libur, berarti tanggal 2 (September 2019," ujar Sekretaris Dewan DPRD Bantul, Prapta Nugraha kepada sorot.co baru-baru ini di ruang kerjanya di Kantor DPRD Bantul.

Prapta Nugraha mengungkapkan besaran penghasilan yang diperoleh ketua dan Anggota DPRD Bantul tidak sama saban bulannya. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dia menyebut tiap bulannya Ketua mendapat sekitar Rp 24 juta, sementara anggota mencapai sekitar Rp 29 juta. 

Total penghasilan yang diperoleh Ketua maupun anggota DPRD itu merupakan akumulasi dari berbagai tunjangan meliputi tunjangan representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras,uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, perumahan dan transportasi.

Untuk tunjangan transportasi kata Prapta hanya didapatkan oleh anggota DPRD sebab pimpinan DPRD telah mendapat fasilitas mobil dinas. Namun demikian kalau pimpinan DPRD belum definitif, hak keuangan tersebut tetap mendapatkan.

Terpisah, ditanya mengenai gaji pimpinan DPRD, Hanung Raharjo, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPRD Bantul periode 2014-2019 mengaku kurang begitu hafal besarannya.

"(Gaji) Rp 28 (juta) atau Rp 24 (juta) ya, saya kurang hafal," katanya.

Namun demikian menanggapi hal tersebut, Ketua Sementara DPRD Bantul periode 2019-2024 ini berpendapat hal itu dinilainya masih standar. Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan total gaji itu tentunya telah dihitung sesuai dengan beban kerja para anggota DPRD yang menurutnya sangatlah berat.

"Seberapa pun gajinya, beban anggota DPRD itu juga berat ke konstituen ke partainya masing-masing," tandasnya.

Dengan gaji tersebut, Hanung berpesan kepada para koleganya supaya bekerja sesuai dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.