Warga Mampu Dapatkan BSPS Diminta Sadar Kembalikan Uang Bantuan
Sosial

Warga Mampu Dapatkan BSPS Diminta Sadar Kembalikan Uang Bantuan

Dlingo,(bantul.sorot.co)--Komisi C DPRD DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, terkait program Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) pada Kamis (29/8). Selain meminta keterangan ke pihak pemerintah desa, rombongan Komisi C juga mendatangi warga baik penerima bantuan maupun warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR tersebut

Salah satu rumah yang didatangi oleh Gimmy Rusdin S, SE (Ketua Komisi C) dan Chang Wendryanto, S.H. (anggota Komisi C) yakni milik Mujiyo, warga RT 35, Pedukuhan kediwung, yang tidak mendapatkan BSPS. Keluarga miskin dengan empat orang anak ini menempati rumah permanen, namun masih beralaskan tanah dan jauh dari kata layak. Pasalnya, di dalam rumah ini tak ada satupun almari atau meja kursi untuk menerima tamu. Mujiyo hanya seorang pembuat arang dengan bahan kayu hasil mencari di hutan.

Rumah kedua yang didatangi yakni milik Anwar Abidin yang berada tepat di depan rumah Mujiyo. Kondisi rumah ini sangat bertolak belakang dengan rumah Mujiyo, karena rumah permanen sudah berlantai keramik. Selain itu, secara ekonomi kondisi keluarga ini juga lebihg mampu, karena merupakan pengusaha jual beli daun pintu du Bali. Anehnya, keluarga ini justru medapatkan BSPS. Saat ditemui di kediamannya, istri Anwar Abidin, Eny Zumronah, mengaku rumahnya merupakan pemberian orang tuanya.

Rumah terakhir yang dikunjungi rombongan Komisi C yakni rumah bambu yang ditempati oleh Mbah Widiharjo (Sokinem) di RT 34 Pedukuhan Kanigoro. Keluarga ini juga tak mendapatkan bantuanm bedah rumah BSPS tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Chang Wendryanto menilai pelaksanaan program bantuan BSPS sudah salah sasaran. Pasalnya, warga yang tinggal di rumah tak layak huni dan kondisi ekonomi kurang mampu namun tidak mendapatkan bantuan tersebut. Di sisi lain, terdapat warga yang mampu dengan rumah sangat layak justru mendapatkan bantuan BSPS senilai Rp 17,5 juta.

Kenyataannya, apa yang disampaikan Pak Lurah ternyata tidak semuanya benar. Karena masih ada rumahnya simbah ini (Widiharjo), dengan usia yang 80 lebih, menempati rumah yang tidak layak. Kamarnya saja, gedeknya lubang-lubang dan memungkinkan binatang masuk, kalau hujan bocor,” ungkapnya.

Atas temuan itu, ia berharap pihak terkait untuk menindaklanjuti adanya bantuan yang salah sasaran tersebut. Selanjutnya, ia meminta agar warga mampu yang mendapatkan BSPS untuk mengembalikan bantuan secara sukarela. Sedangkan kepada pihak pelaksana lapangan pada program BSPS hendaknya diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang. 

Semoga para pejabat itu terketuk hatinya, untuk tidak bermain-main dengan dananya masyarakat. Karena itu dana masyarakat yang dikembalikan ke masyarakat juga tapi yang tepat sasaran. Lalu kepada yang sudah dapat yang seharusnya mereka tidak dapat, kembalikan dengan suka rela. Kalau tidak ya tarik saja,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C Gimmy Rusdin S, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dalam sidak dengan mengusahakan warga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan. Ia meminta kepada Ketua RT atau Dukuh untuk mendata kembali warga yang kurang mampu dan tidak mendapatkan bantuan program RTLH.

Yang belum dapat ini diusahakan sebelum 2021, jadi kami tak ingin ada rumah seperti ini lagi. Kalau tadi ada rumahbagus kok masih dapat, itu ranahnya Pak Lurah maupun tokoh masyarakat yang ada di sini. Karena ini menyangkut kemiskinan, kok kemiskinan di DIY ini maish 11,6, tertinggi di Indonesia,” tegansya.