Kasus KDRT dan Pelecean Seksual di Bantul Tinggi
Hukum & Kriminal

Kasus KDRT dan Pelecean Seksual di Bantul Tinggi

Bantul, (bantul.sorot.co)--Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Akumulasi laporan dua kasus tersebut dalam setiap tahunnya tergolong tinggi.

"Tahun 2017 ada 176 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tahun ini satu semester ada 60 kasus lebih. Hingga akhir tahun mungkin kisaran 100-an.," ujar Kepala Dinas Sosial P3A Bantul, Eddy Susanto, Selasa (31/07/2018).

Menurut Susanto, jumlah tersebut yang langsng diadukan korban ke bagian pelayan Dinsos P3 Bantul. Dimungkinkan korban terhadap kasus tersebut bertambah. Pasalnya, aduan perkara tersebut juga terdapat di instansi lainnya seperti Unit PPA Polres Bantul, Polsek se-Kabupaten Bantul, Puskesmas dan RS Panembahan Senopati. 

"Data yang ada di lembaga lain belum masuk. Itu yang langsung ke Dinsos," tandasnya.

Dijelaskan, rata-rata kasus yang dialami para korban yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suami ke istri dan untuk anak usia dibawah18 tahun kebanyakan pelecehan seksual. Pemicu dari KDRT salah satunya karena faktor ekonomi. Sementara pelecean seksual anak karena pergaulan bebas dan pengaruh gadget.

"Aduan itu kita tangani sampai selesai bekersajama dengan instansin lain.

Upaya pencegahan program kegiatan diantaranya sosial workshop pelatihan kegiatan forum anak dan KDRT,

" tandasnya.