Hantam Korban Pakai Botol Kaca, Tujuh Remaja Digulung Polisi
Hukum & Kriminal

Hantam Korban Pakai Botol Kaca, Tujuh Remaja Digulung Polisi

Banguntapan, (bantul.sorot.co)--Tim Reserse mobil (Resmob) Polsek Banguntapan berhasil membekuk sekelompok geng remaja yang diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang pelajar bernama Justin (16) warga Desa Baciro Gang Delima,  Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta. 

Akibat ulah para pelaku Justin mengalami luka yang cukup serius pada bagian mata kanannya. Hingga saat ini Justin masih mendapat perawatan intensif di RS Sardjito Yogyakarta.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi menjelaskan, kasus penganiyaan tersebut terjadi pada Sabtu (09/06) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Plumbon, Banguntapan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama Afitra Daniarto (16) warga Perumahan Bumi, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Petaka datang saat korban yang melaju dari arah barat ke timur berpapasan dengan rombongan remaja dengan mengendarai 4 sepeda motor. Pelaku berjumlah 7 orang tersebut salah satu diantaranya melempar botol kaca bekas minuman keras jenis Iceland ke arah Justin. 

"Korban kemudian berhenti karena mata pada bagian kanan sudah berdarah-darah. Korban kemudian dilarikan ke RS Sardjito Yogyakarta oleh rekannya," ujar Kapolsek.didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana.

Mendapatkan laporan pada paginya, tim Resmob Polsek Banguntapan pun bergerak melakukan penyelidikan. Dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi akhirnya ketujuh pelaku berhasil diidentifikasi. 

Mereka pun dicokok pada hari ini, Minggu (10/06/2018) di dua tempat yakni 3 orang di wilayah Tajem, Yogyakarta dan 4 lainnya di rumah masing-masing. Mereka pun digelandang ke Mapolsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan.