Libur Lebaran, RSUD Panembahan Senopati Tetap Buka, Poliklinik Tutup Lima Hari
Peristiwa

Libur Lebaran, RSUD Panembahan Senopati Tetap Buka, Poliklinik Tutup Lima Hari

Bantul,(bantul.sorot.co)--Ratusan warga harus merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dengan suasana yang berbeda karena harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul, hingga H-6 Lebaran ini tercatat sekitar 240 pasien masih menjalani rawat inap.

Kabid Pelayanan Medik dan Penunjang RSUD Panembahan Senopati Bantul, dr Atthobari mengatakan, pada momentum jelang Lebaran ini pihaknya tengah merawat sekitar 80 persen dari kapasitas tempat tidur di rumah sakit sebanyak 300 tempat tidur. Meski dalam momentum libur Lebaran, RSUD Panembahan Senopati Bantul menjamin, layanan rawat inap mulai dari dokter, keperawatan, farmasi dan layanan penunjang lainnya tetap buka.

Setiap hari kita tidak ada liburnya, kita jadwalkan dokter setiap hari ada untuk mengecek pasien di bangsal rawat inap. Karena rumah sakit itu, pelayanan tidak boleh berhenti. Layanan IGD, rawat inap, layanan cuci darah, kemoterapi, laboratorium, radiologi, farmasi, dan Tim Ponek (kegawatan ibu dan anak) semua buka 24 jam. Jadi di rumah sakit tidak seperti cuti bersama PNS,” terang dr Atthobari, Sabtu (9/6).

Ia menambahkan, untuk ketersediaan obat-obatan di rumah sakit selama menjelang hingga pasca lebaran masih aman dan mencukupi. Selain pelayanan di rumah sakit, RSUD Panembahan Senopati Bantul juga mendukung layanan kesehatan di objek wisata Pantai Baru selama libur Lebaran. 

Dokter Atok, menegaskan, pihaknya tidak merekomendasikan pasien rawat inap pulang atas permintaan pasien (APS) sebelum dinyatakan sehat oleh dokter rumah sakit. Ada beberapa beberapa persyaratan bagi pasien yang mengajukan APS, di antaranya indikasi medis pasien yang sudah membaik. Pasalnya pihak rumah sakit tidak menginginkan pasien pulang, namun kondisi kesehatan pasien justru bertambah buruk.

Pasien yang mengajukan APS itu harus sesuai aturan. Kalau dia memakai jaminan, itu ada konsekuensinya karena bisa tidak terjamin. Kalau BBJS, yang saat itu dijamin, tetapi untuk kunjungan berikutnya tidak dijamin, karena menyalahi prosedur dan tidak taat dokter,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Direktur 451/2418 Tentang Hari Libur Hari Raya, pelayanan rawat jalan atau poliklinik di RSUD Panembahan Senopati Bantul diliburkan selama lima hari mulai tanggal 14-18 Juni 2018. Pelayanan poliklinik rawat jalan diliburkan baik untuk layanan pagi maupun sore. Sedangkan pelayanan Haemodialisa atau cuci darah, layanan pada Jumat 15 Juni 2018 digeser ke Minggu 10 Juni 2018.