
Paguyuban Dukuh Srihardono Gendoli Penarikan Carik Desa oleh Pemkab Bantul
Bantul,(bantul.sorot.co)--Belasan dukuh di wilayah Desa Srihardono Kecamatan Pundong, Jumat (8/6) siang mendatangi Kantor Bupati di komplek Parasamya Pemkab Bantul. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi atau masukan kepada bupati terkait rencana penarikan PNS yang berada di Pemerintah Desa Srihardono.
Mendampingi dukuh-dukuh melakukan audiensi, Lurah Desa Srihardono, Nur Ichsanto, mengatakan, terdapat seorang PNS yang duduk di Pemerintah Desa Srihardono yang menjabat sebagai carik atau sekretaris desa. Belum lama ini melalui perbup, Pemkab Bantul menyatakan akan menarik carik desa tersebut untuk ditempatkan di lingkungan jajaran Pemkab Bantul.
Namun, lanjut Nur Ikhsanto, sejumlah dukuh mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangan itu ialah, dalam waktu dekat posisi jabatan lurah segera kosong menyusul masa jabatan yang sudah habis. Sehingga, jika posisi lurah desa kosong dan sekretaris desa ditarik oleh pemkab, akan terjadi dua kekosongan jabatan teratas di Desa Sirhardono.
Kami sebagai Lurah hanya mendampingi dari para dukuh-dukuh untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul. Intinya dukuh masih menginginkan Pak Carik tetap di desa. Pemerintah desa juga sudah menyampaikan secara prosedural ke Pemkab Bantul,” ujar Nur Ichsanto.
Ichsanto menambahkan, jika masukan dari para dukuh tersebut tidak diterima dan Pemkab Bantul tetap menarik Carik Desa Sirihardono ke Pemkab Bantul, pihaknya hanya bisa pasrah. Pasalnya, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Desa dan Peraturan Bupati 54 2018, di pemerintah desa tidak ada pejabat dari usnur PNS. 
Kalau tetap ditarik ya itu kan kewenangan Kabupaten. Kita tidak bisa berbuat banyak,” tandasnya.