Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polsek Banguntapan
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polsek Banguntapan

Banguntapan,(bantul.sorot.co)--Jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku yang berhasil diamankan berinisial LN (36), warga Desa Pucung Miliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa LN berhasil ditangkap oleh petugas pada Rabu (15/11/2023) siang di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian pelaku.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Banguntapan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pria berperawakan tambun itu mengakui telah mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor. Kendati demikian, untuk detail perkara ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Karena perbuatannya, ia disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (6/11/2023) pagi di Jalan Wonosari KM 8, Potorono Banguntapan Bantul. Peristiwa ini menimpa seorang wanita bernama Suparmi warga setempat. Kejadian bermula ketika, Suparmi memarkirkan sepeda motor Honda beat di depan Warung. Tak lama kemudian, saat korban akan memakai motornya, ia kaget karena motor yang kuncinya masih tertancap itu sudah hilang.