Gelapkan Sepeda Motor Milik Rekannya, Remaja 14 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor Milik Rekannya, Remaja 14 Tahun Dibekuk Polisi

Pleret, (bantul.sorot.co)--Jajaran Unit Reskrim Polsek Pleret membekuk seorang remaja berinisial EF (14) warga Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul. Remaja yang putus sekolah ini ditangkap atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario milik rekannya.

Iptu Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 2 Juli 2023 malam di wilayah Padukuhan Suren, Kalurahan Pleret, Bantul.

Awalnya, pemilik motor, Agus SP, yang merupakan warga Pleret, meminta bantuan EF untuk membelikan plester menggunakan sepeda motor Vario dengan nomor polisi AB 5625 SI.

Namun setelah ditunggu cukup lama, EF tak kunjung kembali. Agus pun berusaha mencari keberadaannya, namun tak kunjung ditemukan. Ia justru menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pleret, dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah tiga bulan menelusuri jejak pelaku, petugas berhasil mengendus keberadaannya.

"Pelaku berhasil ditemukan diamankan Selasa (15/11/2023) di wilayah Yogyakarta," ujarnya.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Meskipun demikian, dari pemeriksaan sementara, EF telah mengakui perbuatannya tersebut.