Berpotensi Menimbulkan Konflik, Warga Siyangan Tolak Adanya Tambang Pasir
Peristiwa

Berpotensi Menimbulkan Konflik, Warga Siyangan Tolak Adanya Tambang Pasir

Pandak, (bantul.sorot.co)--Warga Padukuhan Siyangan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul menolak rencana aktivitas tambang Galian C atau tambang pasir batu yang akan dilakukan di Padukuhan mereka. Warga takut aktivitas tambang tersebut akan merusak alam dan lingkungan hidup mereka.

Hal itu diketahui setelah beberapa warga mencurahkan keresahan mereka kepada media. Pasalnya, beberapa hari yang lalu sudah ada pertemuan dan komunikasi sepihak dari beberapa oknum warga yang mendorong investor masuk untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Pertemuan dengan PT. Bangsawan Mineral Indonesia dengan beberapa oknum tersebut sudah dilakukan beberapa kali tanpa sepengetahuan warga. Sebelum sosialisasi pertama bersama warga, undangan cenderung dadakan pada 2 November lalu.

Salah satu warga berinisial A mengatakan wilayah yang akan dilakukan penambangan pasir dengan galian pasir sedalam 18 meter dengan menggunakan mesin diesel 30 Pk yang tentunya akan berdampak pada erupsi dan banjir pada musim hujan.

Ia mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan ialah debit air sungai Progo dapat berpotensi langsung menabrak tanggul dan merusak jembatan di atasnya dimana jembatan itu merupakan jembatan peninggalan Belanda.

Sedangkan selama ini pasir dan batu tersebut mampu menahan air sungai Progo dan tidak langsung mengenai tanggul tersebut,” terang A pada Minggu (12/11/2023).

Tidak hanya itu, dampak lain yang ditimbulkan juga senantiasa mengikuti seperti air sumur menjadi surut bahkan kering, jalan kampung menjadi rusak, dan rumah warga yang dilalui operasional truk dapat menyebabkan polusi. 

Lalu sepanjang jalan yang akan dilalui itu ada 47 anak bawah 12 tahun yang kemungkinan bisa terkena ispa akibat lalu lalang truk,” imbuhnya.

Sementara itu, seorang warga lainnya berinisial B mengutarakan saat sosialisasi kemarin, pihak dari PT. Bangsawan Mineral Indonesia berkelakar akan menawarkan kompensasi bagi warga, dengan tedeng aling-aling perizinan sedang dalam proses.

Ia menolak keras adanya aktivitas tambang terlebih menggunakan alat berat dan sedot pasir. Ia juga tidak ingin jalan kampungnya dilalui akses operasional truk yang memuat hasil penambangan.

Memohon kepada Kepala Dinas PUP-ESDM tidak mengeluarkan izin apabila ada pihak yang mengajukan izin penambangan pasir dan batu (IUP) ataupun (WIUP) di bantaran sungai Progo, Padukuhan Siyangan,” ucap B.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dari Pemerintah Kalurahan Triharjo masih belum bisa dihubungi terkait adanya isu penambangan yang terjadi di wilayah Kalurahan Triharjo.