Curi Pakaian Dalam Wanita, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Pakaian Dalam Wanita, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Banguntapan, (bantul.sorot.co)--Seorang pria berinisial AZ, warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, telah ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan di kediamannya pada Kamis (8/11/2023).

Pria berusia 29 tahun itu diamankan oleh polisi karena telah melakukan pencurian pakaian dalam wanita.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan, kasus pencurian pakaian dalam berupa BH dan celana dalam itu menimpa seorang wanita berinisial FYS warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (2/11/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat korban memeriksa jemuran pakaian dalamnya, ia menemukan bahwa beberapa potong pakaian dalam telah hilang.

"Ada 5 potong celana dalam dan 6 BH potong hilang," ujar Iptu Jeffry.

Lantaran penasaran, korban akhirnya memeriksa rekaman kamera CCTV di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa seorang pria telah mengambil 11 potong pakaian dalam milik korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banguntapan untuk mengungkap identitas pencuri. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, petugas berhasil menemukan identitas terduga pelaku. Pada Kamis (8/11/2023), pelaku ditangkap di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dalam mencuri pakaian dalam. Pengakuan ini didukung oleh rekaman kamera CCTV yang jelas memperlihatkan aksi pelaku.

Lebih lanjut, petugas sedang menyelidiki motif di balik perbuatan pelaku. Namun, barang bukti pengakuan pelaku telah ditemukan dibuang di atas Jembatan Winongo, Sungai Gajah Wong.