Sat Pol PP Bantul Bongkar Praktik Pijat Plus-plus Berkedok Salon Kecantikan
Hukum & Kriminal

Sat Pol PP Bantul Bongkar Praktik Pijat Plus-plus Berkedok Salon Kecantikan

Bantul, (bantul.sorot.co)--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul membongkar praktik pijat plus plus berkedok Salon Kecantikan. Praktik dugaan prostitusi terselubung itu diketahui saat Jajaran Sat Pol PP Bantul menggelar razia Salon Kecantikan pada Selasa (31/10/2023) di wilayah Kapanewon Kasihan dan Banguntapan.

Sri Hartati, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Sat Pol PP Bantul, menjelaskan bahwa razia di Salon Kecantikan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang resah akan adanya dugaan praktik prostitus berkedok Salon Kecantikan.

Razia ini dilakukanmulai pukul 18.00 WIB dan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar Salon Kecantikan di wilayah Kasihan, sementara tim kedua fokus di wilayah Banguntapan. Lebih lanjut dijelaskan, dalam razia ini, masing-masing Tim merazia 4 Salon Kecantikan.

"Jadi dibagi 2 Tim, Tim A merazia 4 Salon di wilayah Kasihan dan Tim B di wilayah Banguntapan," ujarnya, Kamis (2/11/2023)

Dari razia itu masing-masing Tim melaporkan jika ada salah satu Salon Kecantikan baik di wilayah Kasihan maupun Banguntapan, yang terindikasi melakukan praktik prostitusi. Pihaknya pun melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Salon untuk dilakukan pembinaan dan peringatan keras. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah praktik prostitusi sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran di Bumi Projotamansari. 

"Kami lakukan penyitaan KTP pelaku sebagai jaminan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik dan Kapster diberikan kita berikan himbauan dan peringatan untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi," tandasnya.