Modus Sewa, Satu Unit Sepeda Motor Hilang Digelapkan Konsumen
Hukum & Kriminal

Modus Sewa, Satu Unit Sepeda Motor Hilang Digelapkan Konsumen

Kretek, (bantul.sorot.co)--Tindak penipuan penggelapan dengan modus operandi menyewa sepeda motor terjadi di Jasa Rental Motor Yogya Kinclong yang terletak di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Akibat kejadian ini, pihak rental motor mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street senilai sekitar Rp 13 juta.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana, peristiwa ini terjadi pada Senin (4/4/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pemilik rental, Sugiarto, didatangi oleh seorang pelaku bernama Hendra Pratama.

Kedatangan Hendra bertujuan untuk menyewa satu unit sepeda motor yang akan digunakan untuk kegiatan sehari-hari.

Mereka kemudian membuat surat perjanjian sewa-menyewa yang salah satunya menyebutkan bahwa setiap pekan pelaku harus membayar uang sewa sebesar Rp 250 ribu.

"Setelah sepakat (perjanjian sewa-menyewa), korban ngasih Motor itu ke pelaku," ujarnya.

Awalnya, pelaku lancar membayar uang sewa, namun setelah memasuki minggu pertama bulan Mei 2023, ia tidak lagi membayar uang sewa. 

Pemilik rental mencoba menghubungi Hendra melalui gawai pribadinya, namun nomornya ternyata sudah tidak aktif. Selain itu, upaya untuk mencari keberadaannya juga belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Tak terima dengan ulah Hendra, korban melaporkan kejadian penggelapan atau penipuan ini ke Polsek Kretek. Hingga saat ini, kasus masih dalam penyelidikan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Kretek.