
Kasus Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Dlingo Naik ke Penyidikan
Bantul, (bantul.sorot.co)--Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul telah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak sekolah dasar (SD) di Dlingo ke tahap penyidikan.
Perubahan status penyidikan ini terjadi setelah pihak penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu (24/5/2023) pagi di Mapolres Bantul.
"Hari ini sudah gelar perkara dan sudah naik ke penyidikan," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana, Rabu (24/5/2023).
Penyidik telah mengumpulkan bukti awal yang memadai untuk meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik masih akan memeriksa korban, saksi, dan saksi ahli guna mendapatkan informasi yang lebih lanjut. 
"Kita naik sidik masih harus meriksa lagi korban saksi saksi ahli baru bisa gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," tandasnya.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa seorang bocah SD di Dlingo menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Korban yang saat ini berada di kelas VI, diduga telah menjadi korban kekerasan seksual sejak berada di kelas V.