
Pedagang Liar di Jembatan Kretek II Ditertibkan Petugas
Kretek,(bantul.sorot.co)--Puluhan petugas gabungan menertibkan pedagang liar di kawasan Jembatan Kretek II atau ruas Jalan Samas -Parangtritis (Rumija), Jumat (17/3/2023) sore.
Penertiban itu dilakukan karena kegiatan berdagang di sekitar lokasi mengakibatkan ruas jalan Rumija menjadi sempit. Sehingga hal itu berpotensi membahayakan pengguna jalan. Disisi lain, hal ini guna mengembalikan fungsi Rumija seusai dengan peruntukannya.
"Adanya pedagang liar itu berakibat ruas jalan akan berkurang karena dimanfaatkan untuk kegiatan berdagang dan parkir. Untuk itu dilakukan penertiban supaya jalan sesuai fungsi dan pemanfaatan Rumija," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bantul, Kitri Suwondo, Jumat (17/03).
Dalam razia itu, petugas mengimbau agar para pedagang membongkar lapaknya dan meminta supaya tidak kembali berjualan di ruas jalan Rumija. Petugas juga memasang rambu larangan berjualan di lokasi tersebut. Namun apabila hal itu tak diindahkan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan 1,2 dan 3 
"Kami lakukan himbauan lebih dahulu, karena aktivitas mereka ini sangat membahayakan pegguna jalan. Tapi kalau belum ada kemajuan, akan kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3. Kalau masih ngeyel, tindakan tegas akan dilakukan," tandas Kitri.
Adapun personel gabungan yang turut merazia para pedagang liar ini meliputi Ditlantas Polda DIY, Dishub DIY, Satpol PP DIY, Dishub Bantul, Pol PP Bantul, Dinas Pariwisata Bantul, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Polsek , Panewu Kretek dan Pemerintah Kalurahan Tirtohargo.