
Tujuh Lokasi Coklit Ulang, Bawaslu Temukan Pantarlih Pakai Joki
Bantul,(bantul.sorot.co)--Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir pada 14 Maret 2023. Proses itu diwarnai dengan pencoklitan ulang. Karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, menemukan adanya tujuh tempat berbasis TPS, yang pelaksanaannya, ditengarai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di mana petugas Pantarlih yang mengantongi surat keputusan (SK) sebagai Pantarlih, saat pencoklitan tidak melaksanakan kewajibannya, tetapi apa yang menjadi ketugasannya itu malah dialihkan kepada orang lain atau dijokikan. Oleh karena itu pihaknya meminta agar proses pencoklitan diulang dan dilakukan oleh petugas resmi Pantarlih.
"Hasil investigasi dan rapat pleno, kami membuat saran perbaikan yang ditujukan kepada PPK di 7 tempat. Agar supaya terhadap sub tahapan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih yang tidak sesuai dengan mekanisme prosedur untuk bisa segera diperbaiki," ujar Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Jumat (17/03/2023).
Adapun tujuh tempat itu meliputi 1 di wilayah Kapanewon Jetis, 2 di Pleret, dan 4 lokasi lainnya tersebar di Sewon dan Banguntapan. Namun demikian sebelum batas pencoklitan selesai, seluruh tempat tersebut telah menindaklanjuti hasil saran dan perbaikan dari Panwascam. 
Ketua KPU Bantul Didik, Joko Nugroho mengatakan seluruh kegiatan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan lancar dan selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan 14 Maret 2023.
Didik mengakui dalam proses itu ada beberapa lokasi yang proses pencoklitannya harus diulang, karena ada petugas Pantarlih yang menyalahi prosedur. Kendati demikian, hal itu telah dilakukan perbaikan saat masa Coklit berlangsung.
"Temuannya itu coklit dilakukan oleh orang lain. Bukan dari Pantarlih. Ini karena tata cara prosedur saja, karena tidak sesuai dengan prosedur itu kemudian teman-teman memberikan saran perbaikan, dan sudah dilakukan masih di masa Coklit," ungkap Didik.