Gasak Baterai Hybrid PLTS di Pantai Goa Cemara, Pemuda Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Gasak Baterai Hybrid PLTS di Pantai Goa Cemara, Pemuda Dibekuk Polisi

Sanden, (bantul.sorot.co)--Seorang pemuda warga Padukuhan Karang, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, RA (20) tertangkap basah mencuri baterai Hybrid Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di komplek Penangkaran Penyu Pantai Goa Cemara, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kapolsek Sanden, AKP Haryanto menerangkan, pelaku tertangkap basah oleh beberapa orang pelaku wisata Goa Cemara saat melancarkan aksinya. Awalnya sekitar pukul 21.00 WIB, salah seorang pelaku wisata, berniat memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hal ini karena dua hari sebelumnya sebanyak 6 buah baterai hybrid PLTS raib digasak pencuri. 

Ketika akan memasang kamera CCTV, ia kaget karena mendapati 3 buah baterai Hybrid PLTS tergeletak di bawah pohon ketela. Curiga dengan hal itu, saksi mata lantas menyampaikan ke rekannya sesama pelaku wisata. 

Merasa curiga karena barang itu diduga sengaja disembunyikan sebelum akhirnya diambil oleh pelaku, mereka kemudian berinisiatif menyanggong pelaku. Dan benar saja tak lama kemudian muncul seorang pemuda yang mengambil baterai Hybrid tersebut.

Saat  pelaku datang mengambil baterai Hybrid itu, kemudian diamankan, ujar Kapolsek.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanden untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pria lajang pengangguran ini, telah mengakui semua perbuatannya. 

Dia sebelumnya juga telah mengakui mengambil 6 buah baterai Hybrid dan baterai itu dijual ke salah seorang di wilayah Kulon Progo per baterai Rp 600 ribu. Uang hasil penjualan dipakai untuk senang-senang diantaranya membeli minuman keras.

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. Dia mengaku baru pertama kali ini melakukan pencurian.